Tangani Longsor Gununghalu, Pemkab KBB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

warga gununghalu kbb longsor
Salah satu rumah warga di Kampung Cakawung, Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu, KBB, yang mengalami kerusakan akibat diterjang tanah longsor setelah kawasan tersebut diguyur hujan deras. (Foto: Istimewa)

HALOJABAR.COM – Bencana tanah longsor di Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana.

Penetapan status tanggap darurat bencana longsor itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.182-BPBD-2024, agar penanganan longsor yang terjadi bisa lebih cepat.

“Status tanggap darurat bencana telah ditetapkan selama dua pekan sejak 16-24 Mei 2024. Tapi bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), KBB, Meidi, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA: Pemkab KBB Prioritaskan Perbaikan Jalan yang Putus Akibat Longsor di Gununghalu

Status tanggap darurat bencana itu ditetapkan karena dampaknya cukup parah dan banyak warga di Kecamatan Gununghalu dan Rongga tersebut yang terdampak dan aktivitasnya terganggu.

Data BPBD KBB mencatat akibat longsor itu jalan penghubung KBB-Cianjur di Desa Sindangjaya tergerus longsor dan material tanah menutup akses jalan utama hingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua.

Sementara untuk jumlah jiwa yang terdampak ada sebanyak 57 KK 155 jiwa dan 4 rumah rusak berat, 7 rumah rusak ringan serta sebanyak 42 rumah milik warga terancam hingga sebagian warga harus mengungsi.

BACA JUGA: Longsor di Gununghalu KBB Timbun Lahan Pertanian hingga Padi Siap Panen Rusak, Petani Rugi Besar

Selain itu ada juga lahan persawahan warga seluas 50 hektare tertimbun hingga petani mengalami gagal panen hingga jaringan listrik sempat terputus, sedangkan di Desa Bunijaya 3 rumah rusak ringan akibat diterjang longsor.

Sedangkan untuk di Desa Cicadas, Kecamatan Rongga ada 2 rumah rusak berat, 1 rumah rusak ringan, dan 9 rumah terancam, sehingga di lokasi ini juga perlu ada percepatan penanganan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News