Meskipun demikian Tito Hananta menegaskan bahwa kliennya akan mengungkapkan fakta yang berkaitan dengan atensi pimpinan dan fee proyek aliran uang haram proyek bodong Dishub dalam sidang selanjutnya.
Adapun sidang lanjutan kasus suap Proyek Bandung Smart City bakal kembali digelar pada Jumat, 17 November 2023. Dengan agenda pemeriksaan kesaksian masing-masing terdakwa, dari Khairur Rizal, Dadang Darmawan, hingga Yana Mulyana. ***