Sidang Kasus Suap Bandung Smart City Batal Digelar, Dua Saksi Hilang Kontak

Kasus suap Bandung Smart City batal di gelar. (Ekitriana/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM– Agenda menghadirkan saksi untuk meringankan salah satu terdakwa dalam sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City batal di gelar, di Pengadilan Negri (PN) Klas 1A Bandung pada Rabu, 15 November 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani menjelaskan alasan dibatalkannya sidang. Menurutnya, dua saksi yang akan dihadirkan tidak ada konfirmasi sesaat sebelum jalannya persidangan.

Adapun kedua saksi tersebut yakni pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

“Semua yang dihadirkan itu kan rencananya dari ASN Pemkot Bandung. Tapi sampai dengan sekarang belum ada konfirmasi sampai dimulainya persidangan,” kata Titto saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGASidang Kasus Bandung Smart City: Sekda Kota Bandung Bantah Terkait Atensi Pimpinan dan Komitmen Fee

“Jadi disepakati tadi di dalam persidangan akhirnya dari pihak terdakwa tidak mengajukan (saksi meringankan). Jadi nanti langsung hari jumat kita periksa terdakwa,” sambungnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa Khairur Rijal, Tito Hananta Kusuma menuturkan, batal hadirnya saksi tersebut dikarenakan salah satunya masih bekerja sebagai ASN Pemerintahan Kota Bandung.

“Ada kekhawatiran dari mereka karena mereka masih berstatus PNS aktif di Kota Bandung,” ujar Hananta, Rabu (15/11)

Kedua saksi tersebut salah satunya merupakan PNS aktif Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan satu lagi merupakan pensiunan PNS Pemerintahan Kota Bandung.

Selain itu, diungkapkannya saksi yang bakal dihadirkan tersebut diduga mengalami ketakutan akibat statusnya yang merupakan PNS aktif di Pemkot Bandung. Hal ini berdasarkan pada putusnya komunikasi antara tim kuasa hukum Khairur Rijal dan saksi yang bakal dihadirkan.

“Sampai semalam mereka bilang oke tapi pagi ini kehilangan kontek, kami juga mendengar mereka (saksi) takut tapi kami gak tau sebabnya kenapa,” tandasnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News