Sepanjang 2023, Polres Cimahi Sita dan Musnahkan 19.510 Botol Miras Ilegal

Polres Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Sepanjang tahun 2023, Polres Cimahi, berhasil menangani permasalahan minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya. Bahkan, tercatat ada ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil operasi yang berhasil dimusnahkan.

Berdasarkan data, sepanjang tahun lalu Polres Cimahi telah memusnahkan minuman keras (miras) ilegal yang diamankan dari berbagai tempat di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebanyak 19.510 botol.

“Jumlah itu meningkat 470 persen dari tahun sebelumnya. Itu artinya sudah banyak yang kita sita. Begitupun untuk narkoba, obat keras terbatas tramadol dan eximer itu juga terus kami berantas” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Rabu 3 Januari 2024.

BACA JUGA: Sindikat Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Cimahi

Terakhir, pemusnahan miras dilakukan sebagai pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru, tepatnya pada Kamis 21 Desember 2023. Saat itu ada sebanyak 11.219 botol miras ilegal berbagai merek yang dimusnahkan di Mapolres Cimahi dipimpin Kapolres Cimahi dan dihadiri unsur Forkopimda dari KBB dan Kota Cimahi.

Selain itu penanganan kasus yang juga cukup mencolok adalah mengenai geng motor. Sepanjang tahun 2023, Polres Cimahi menangani kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat disebabkan geng motor sebanyak 18 kasus. Menurun ketimbang yang ditangani di tahun 2022.

“Kasus geng motor, tahun ini menurun sekitar 42 persen. Tahun lalu kalau tidak salah ada 34 kasus, tahun ini 18 kasus. Itu menjadi konsen kita, karena di Bandung Raya yang selalu dikeluhkan itu soal geng motor,” sebut Aldi.

Kasus terakhir yang ditangani yakni penangkapan 27 anggota geng motor yang berbuat onar di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada 23 Desember lalu. Dari jumlah yang ditangkap itu sebanyak 10 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News