Untuk itu dirinya meminta Bagian Tata Pemerintahan Setda KBB untuk melakukan evaluasi seluruh perangkat daerah yang telah melakukan MoU. Supaya segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang jelas agar dapat segera dirasakan manfaatnya.
“Implementasinya ada di hati nurani seluruh ASN. Sehingga kita bekerja tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban yang tertuang dalam DPA saja. Tetapi bagaimana caranya kita tetap menjaga amanat masyarakat dengan menjalankan tugas dan kewajiban,” pungkasnya. ***