Sebagai Langkah Pencegahan, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Judi Online

Jabar judi online terbanyak di indonesia
Ilustrasi permainan judi online atau slot. (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Pembentukan Satgas Judi Online oleh Pemkot Bogor ini bertujuan untuk menyusun solusi serta pencegahan beragam bentuk modus judi online di kalangan masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melansir dari laman Antara Jabar, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyebut jika Bogor menjadi kota kedua dengan jumlah pejudi online terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: Jabar Peringkat Pertama Pelaku Judi Online Terbanyak, Total 535.644 Orang dan Transaksi Capai Rp 3,8 Triliun

Bahkan nilai transaksi judi online di Kota Bogor mencapai Rp 612 miliar. Bogor Selatan menjadi salah satu kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak, yakni sebanyak 3.720 orang dengan nilai transaksi Rp 349 miliar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Hery Antasari mengaku terkejut sekaligus menyesalkasn fenomena nasional terkait judi online ini.

Baca Juga: Satu Keluarga di Bogor Terlibat Jadi Pengelola Judi Online

Oleh karena itu, Hery mengatakan jika pihaknya bakal membentuk Satgas Judi Online. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencegah sekaligus menyusun solusi terkait judi online.

“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online, dan surat edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat, mengenai bahaya dan larangan judi online dengan berbagai modus bentuknya,” ujar Hery seperti dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Bikin Resah, Kominfo Desak Telegram Hapus Konten Judi Online

Hery menambahkan jika dalam membentuk Satgas Judi Online ini pihaknya melibatkan banyak pihak. Dalam hal ini Pemkot Bogor melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembentukan Satgas Judi Online.

“Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, kecamatan sampai dengan ke tingkat RW, MUI, koordinasi dengan Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan lainnya,” paparnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News