Ratusan Warga KBB Antusias Cetak e-KTP di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

e-ktp kbb pemilu 2024
Warga KBB, khususnya pemilih pemula sangat antusias memanfaatkan layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang tetap dibuka oleh Disdukcapil KBB pada hari pencoblosan Pemilu, Rabu 14 Februari 2024. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Layanan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP yang tetap dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB pada saat pencoblosan Pemilu 2024, disambut antusias oleh warga.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB, tercatat ada ratusan warga yang pencetakan dan perekaman e-KTP di hari Rabu 14 Februari 2024 yang bertepatan dengan hari libur nasional Pemilu.

“Layanan perekaman dan pencetakan e-KTP yang kami buka pada saat hari pemungutan suara Pemilu disambut antusias oleh warga,” terang Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi, Jumat 16 Februari 2024.

BACA JUGA: Hari Ini Pemilu 2024 Digelar, Disdukcapil KBB Tetap Lakukan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Menurut Hendra, banyak pemilih pemula yang memanfaatkan perekaman e-KTP di hari tersebut. Pihaknya membuka layanan administrasi kependudukan tersebut mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Data yang masuk, warga yang melakukan pencetakan e-KTP ada sebanyak 314, perekaman 17, dan 37 dokumen biodata penduduk WNI. Kemudian ada juga 3 layanan dari luar kota, 3 layanan datang dalam kota, 2 kartu keluarga, dan 14 Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Layanan itu bukan hanya kami buka di kantor Disdukcapil saja tapi juga di seluruh kecamatan, dan Administrasi Disdukcapil Mandiri (ADM) Bale Pare. Serta tiga tim yang mobile ke masyarakat,” sebutnya.

Dikatakannya, ratusan warga yang melakukan perekaman dan membuat dokumen biodata penduduk WNI itu, membuat mereka bisa menggunakan hak politiknya. Sesuai aturan, bagi pemilih pemula jika sudah melakukan perekaman mereka bisa ikut mencoblos.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Pemkot Bandung Gencarkan Rekam e-KTP Pemilih Pemula

Sementara bagi pemilih yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el sampai dengan tanggal 14 Februari 2024, dapat menggunakan dokumen biodata penduduk WNI pada saat proses pemungutan suara. Banyaknya warga yang melakukan perekaman menunjukkan antusiasme warga KBB untuk memilih.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News