Program PTSL di KBB Targetkan 60 Ribu Sertipikat Bidang Tanah di Tahun Ini

ptsl sertipikat tanah kbb
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN KBB, Iim Rohiman bersama anggota Komisi II DPR RI Yadi Srimulyadi saat Sosialisasi Program Strategis dan Sosialisasi Program Sertipikat Elektronik Kementerian ATR/BPN, di Lembang, KBB, Selasa 25 Juni 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Sebanyak 60 ribu sertipikat bidang tanah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditargetkan terealisasi dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 ini.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPR RI bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jabar dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar Sosialisasi Program Strategis dan Sosialisasi Program Sertifikat Elektronik Kementerian ATR/BPN, Selasa 25 Juni 2024.

Sosialisasi ini untuk mendorong percepatan realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di masyarakat KBB. Serta untuk menghindari konflik pertanahann akibat tidak adanya kepastian hukum dikarenakan tanah yang belum bersertipikat.

“Program sertipikat tanah (PTSL) ini sangat penting karena ketika tanah sudah bersertipikat maka akan lebih memiliki kekuatan hukum,” kata Anggota Komisi II DPR RI Yadi Srimulyadi usai kegiatan kepada wartawan di Lembang.

BACA JUGA: Bey Machmudin Dampingi Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL di Bogor

Yadi menegaskan jika dalam pembuatan PTSL ini tidak dipungut bayaran atau gratis. Sehingga animo masyarakat untuk mengikuti program ini sangat antusias. Secara nasional program ini ditargetkan bisa mensertipikatkan sebanyak 126 juta bidang tanah.

“Program itu sudah dimulai sejak tahun 2017 dan targetnya bisa selesai di tahun 2025,” sebut Yadi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN KBB, Iim Rohiman mengatakan, untuk di KBB PTSL menargetkan sebanyak 60 ribu bidan tanah di tahun 2024 ini. Hingga saat ini yang telah diselesaikan sebanyak 50 ribu PTSL, termasuk melaksanakan pemberkasan puluhan bidang.

Kendati demikian, lantaran adanya kebijakan automatic adjustment dari pusat untuk anggarannya, sehingga sekitar 10 ribu sertipikat program PTSL yang sementara ditunda. Untuk di KBB di tahun ini ada 33 desa yang disasar program ini dan untuk Kecamatan Lembang ada dua desa, yakni Cikidang dan Suntenjaya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News