Program Bulan Sadar Pajak dari Bapenda Jabar, Penerimaan Harian Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat

Bulan Sadar Pajak Bapenda
Ilustrasi - pelayanan Samsat. (Bapenda Jabar)

HALOJABAR.COM – Program Bulan Sadar Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di semua wilayah Jawa Barat berdampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan ada peningkatan signifikan dari rata-rata harian penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan denda PKB.

“Penerimaan rata-rata harian dari PKB itu naik 13 persen dibandingkan sebelum ada program (Bulan Sadar Pajak),” kata Dedi Taufik.

“Lalu, dari penerimaan rata-rata harian dari denda PKB ini meningkat 45,06 persen,” Dedi melanjutkan.

BACA JUGA: Bapenda Jabar Siapkan Layanan Tambahan di Bulan Sadar Pajak

Program yang berlangsung sejak awal Juni ini membuat rata-rata penerimaan harian dari PKB mencapai Rp 35,98 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, rata-rata penerimaan harian di angka Rp 31,79 miliar

Ditinjau dari sisi penerimaan bersumber denda PKB, rata-rata penerimaan harian mencapai Rp 2,14 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, nilai rata-rata di angka Rp 1,48 miliar.

Dedi Taufik menjelaskan, konsep besar dari program Bulan Sadar Pajak ini adalah meningkatkan kualitas layanan disertai tindakan tegas bagi wajib pajak yang tidak taat.

Peningkatan layanan dimulai dari memaksimalkan pembayaran berbasis daring melalui aplikasi, pemberian diskon, menambah jam operasional di kantor, mendatangi tempat umum hingga menyosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah di sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

BACA JUGA: Bapenda Jabar Berkolaborasi dengan Puluhan Komunitas Otomotif untuk Sosialisasikan Pajak

Sedangkan tindakan tegas dilakukan bersama instansi terkait seperti polisi dengan melaksanakan operasi gabungan (Opsgab) di berbagai titik.

“Tentu kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Upaya kami adalah memberikan kemudahan dan fleksibilitas layanan kepada wajib pajak saat ingin membayar pajak,” jelas dia.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News