Polres Canjur Terjunkan Tim untuk Memberantas Peredaran Obat Terlarang di Sekolah Dasar

Ilustrasi obat terlarang (qimono/pixabay)

HALOJABAR.COM- Pihak Satuan Narkoba Polres Cianjur bakal menerjunkan tim untuk mengungkap peredaran obat terlarang di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangtengah.

Diketahui, beberapa hari terakhir sempat viral di media sosial yang menunjukkan seorang guru sedang menanyai lima pelajar kelas 4 SD yang kedapatan membeli dan mengonsumsi obat terlarang merek Tramadol di sekolah.

Menanggapi kasus tersebut, Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan jika pihaknya bakal menangkap pengedar obat terlarang tersebut. Selain itu, ia pun menegaskan jika pihaknya bakal melakukan pembinaan dan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Pegawainya Terjerat Kasus Narkoba, PT KAI Daop 2 Bandung Buka Suara

“Kami kirim tim ke sekolah untuk meminta keterangan lima pelajar yang baru duduk di bangku sekolah dasar itu, kami juga minta orang tua dihadirkan agar hal serupa tidak kembali terjadi karena kurangnya pengawasan, kami akan kembangkan kasusnya dan menangkap pengedarnya,” ujar Septian Pratama seperti dikutip dari laman Antara.

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan dengan menangkap pelaku, dalam kasus ini kami akan secepatnya menangkap pelaku yang berani mengedarkan obat di lingkungan sekolah dan menjatuhkan sanksi tegas,” tegasnya.

Selain itu, Septian Pratama meminta kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terkait peredaran obat terlarang di SD. Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian apabila mendapati peredaran obat terlarang.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Penyanyi Virgoun Ditangkap Terkait Penggunaan Narkoba

“Pihak sekolah dan orang tua sama-sama lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak selama berada di sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Segera melapor ketika mendapati peredaran obat terlarang di lingkungan sekolah atau tempat tinggal masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan video yang menunjuukan seorang guru tengah menanyai lima siswanya yang kedapatan membeli serta mengonsumsi obat terlarang merek Tramadol di sekolah.

Kelima siswa tersebut mengaku jika mereka mengonsumsi obat terlarang tersebut setelah membelinya dari seseorang di lingkungan sekolah. Mereka membeli lima butir obat terlarang tersebut yang dijual per butir seharga Rp 2.500, dengan cara patungan.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Sita 1.559 Obat-obatan Terlarang di 4 Titik

Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdikpora Cianjur, Wawan Setiawan menjelaskan jika pihaknya bakal mengonfirmasi kejadian tersebut dengan memanggil Kepala Sekolah SDN Karangtengah.

Wawan Setiawan pun menuturkan jika pihaknya telah menugaskan Koordinator Pendidikan Kecamatan Karangtengah menelusuri kebenaran video viral itu.

“Kami akan panggil kepala sekolahnya untuk memastikan kejadian tersebut benar di SDN Karangtengah, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengedar dan memberikan pembinaan terhadap siswa dan orang tua,” paparnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News