Pj Bupati Ade Zakir Usulkan Satu Nama Kandidat Pj Sekda KBB, Ini Bocorannya

pj sekda kbb
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 3. Bahwa paling lama dalam 5 hari kerja, Gubernur sudah melakukan penunjukan sekretaris Daerah. Sehingga Pj Bupati harus sesegera mungkin mengajukan pengisian kekosongan tersebut kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah provinsi.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah. Pasal 1. menjelaskan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah itu bersifat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan atau berhalangan.

BACA JUGA: Ade Zakir Resmi Jabat Pj Bupati Bandung Barat, Ini Pesan Bey Machmudin

Seperti diketahui sebelumnya, Sekda KBB Ade Zakir ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat dan dilantik di Aula Barat Gedung Sate Sabtu 15 Juni 2024 pada pukul 16.00 WIB.

Ditunjuknya Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor 100.2.1.3 – 1308 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang
Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.

Ade Zakir menjadi Pj Bupati Bandung Barat setelah penjabat sebelumnya, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan kasus Pasar Cigasong di Kabupaten Majalengka.

Penetapan tersangka terhadap Arsan Latif oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

Hingga akhirnya Arsan Latif dicopot dari jabatannya pada Kamis 6 Juni 2024 berdasarkan radiogram Mendagri No 200.2.1.3/4279/OTDA tertanggal 6 Juni 2024.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News