Pilwalkot Cimahi 2024: Pasangan Balon yang Daftar lewat Jalur Independen tak Memenuhi Syarat

Pilwalkot Cimahi 2024 Asep Nandang-Caca Nardiman
Ilustrasi Pilwalkot Cimahi 2024. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dari jalur perseorangan atau independen di Pilwalkot 2024 Asep Nandang dan Caca Nardiman dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Jumlah dukungan warganya tidak memenuhi syarat (TMS) minimal yang ditetapkan, jadi kita TMS-kan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah saat dikonfirmasi, Kamis 16 Mei 2024.

Dia menyebutkan, berdasarkan surat keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 75 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan sebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Cimahi 2024, calon independen harus mengantongi 35.423 dukungan dengan minimal sebaran di dua kecamatan.

BACA JUGA: Kucurkan Hibah ke KPU dan Bawaslu, Pemkot Cimahi Siap Sukseskan Pilwalkot 2024

Sementara pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dari jalur perseorangan Asep Nandang dan Caca Nardiman menyerahkan berkas dukungan warga sebanyak 36.187 orang. Hal itu diserahkan pada saat pendaftaran ke KPU Cimahi, pada Minggu 12 Mei 2024 malam.

Kemudian setelah itu KPU Kota Cimahi memberi waktu 3×24 jam kepada pasangan perseorangan untuk mengunggah berkas dukungan itu ke website sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. Itu jadi salah satu syarat mutlak yang harus dilakukan calon independen.

“Hingga batas waktu yang ditetapkan, pasangan hanya mampu mengunggah sekitar 6.000 dukungan, jadi otomatis tak memenuhi syarat,” sambungnya.

Atas hal tersebut, KPU Cimahi memastikan untuk pelaksanaan Pilwalkot Cimahi Tahun 2024 tidak ada peserta dari jalur independen. Sebab satu-satunya pendaftar dari jalur independen ditetapkan statusnya TSM sehingga tidak bisa mendaftar.

BACA JUGA: Partai Golkar Bidik Dua Nama untuk Pilwalkot Cimahi 2024, Salah Satunya Ngatiyana

“Ya karena TSM kita gak perlu lagi verifikasi faktual, karena yang bersangkutan sudah tidak bisa daftar,” ucapnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News