Perolehan Kursi DPRD KBB Ditetapkan, Hanya 8 Parpol Berhasil Loloskan Wakilnya

KPU Kursi DPRD KBB
Ketua Komisi Pemilihan Umum KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan secara resmi perolehan suara dan kursi DPRD KBB periode 2024-2029.

Tercatat hanya 8 partai politik (parpol) di KBB yang meloloskan wakilnya menjadi legislator dari hasil Pileg 2024.

“Ada delapan partai politik di KBB yang mendapatkan kursi di DPRD dari total 50 kursi yang ada di DPRD KBB,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Rabu 29 Mei 2024.

Ripqi mengatakan, pihaknya telah merampungkan tahapan terakhir dari semua tahapan Pemilu 2024. Yakni menetapkan kursi di masing-masing partai politik dan penetapan calon terpilih untuk DPRD KBB.

BACA JUGA: Pilkada KBB 2024: Sebanyak 495 PPS Dilantik, KPU KBB Instruksikan Segera Bekerja untuk Pemetaan TPS

Penetapan calon terpilih yang sudah ditetapkan ini ada sedikit perubahan dari Pemilu 2019. untuk persentase wajah baru dan lama di DPRD KBB, jika melihat dari 50 calon terpilih wajah lama ada 27 orang kemudian wajah baru ada 23 orang.

Tiga partai politik mendapatkan kursi sama dan paling banyak di KBB, yakni mendapatkan 8 kursi. Mereka adalah PKS, Partai Golkar, dan Gerindra. Kemudian disusul PKB 6 kursi, lalu PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN dan NasDem yang masing-masing mendapatkan lima kursi.

“Dari hasil itu tidak ada partai politik di masing-masing dapil, yang perolehan suaranya mendapatkan tiga kursi, maksimal di dua kursi,” sebutnya.

BACA JUGA: Optimistis Jadi Anggota DPRD KBB, Caleg asal Lembang Penuhi Nazar Gunduli Kepala

Nantinya, empat parpol dengan raihan kursi paling banyak akan mendapatkan jatah pimpinan DPRD dan di komisi. Sedangkan posisi Ketua DPRD dilihat dari kursi, namun karena ada tiga yang sama berarti melihat hasil suara keseluruhan dan kalau melihat suara keseluruhan PKS yang paling besar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News