Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Dibuka, Ini Syarat, Cara dan Link Registrasi

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Dibuka, Ini Syarat, Cara dan Link Registrasi
Syarat, cara daftar dan link registrasi akun pendaftaran UTBK SNBT 2023. Foto Ilustrasi - snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

HALOJABAR.COM- UTBK SNBT 2023, jadwal, cara dan syarat daftar beserta link registrasi.

Registrasi Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK  – SNBT) 2023 dibuka mulai hari ini, Kamis 23 Maret 2023.

Proses pendaftaran dilakukan dengan cara online melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dengan jadwalnya hingga 14 April 2023.

Peserta UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023 dapat diikuti siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat). Selain itu lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Dilansir laman portal SNPMB Kemdikbud, keikutsertaan dalam UTBK ini merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Ada sejumlah ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SNBT 2023, yaitu antara lain, peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali, dan hasil UTBK hanya untuk daftar pendaftaran SNBT 2023.

Disamping itu, SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Untuk syarat daftar UTBK SNBT 2023, berikut selengkapnya:

Persyaratan UTBK SNBT 2023

1. Memiliki Akun SNPMB

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

  • foto terbaru (berwarna)
  • stempel/cap sekolah
  • tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News