Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi Usai Jual Ribuan Obat Terlarang di Garut

Ilustrasi obat terlarang (qimono/pixabay)

HALOJABAR.COM- Seorang pemuda asal Bireun, Aceh diciduk pihak kepolisian usai kedapatan menjual ribuan obat terlarang di wilayah Garut, Jawa Barat.

IM, pemuda asal Aceh berusia 21 tahun tersebut akhirnya berhasil diringkus personel Sat Narkoba, Polres Garut, setelah ketahuan menjual ribuan obat terlarang.

Penangkapan IM ini dilakukan oleh personel Sat Narkoba Polres Garut di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, pada Selasa 25 Juni 2024, sore kemarin.

Baca Juga: Polres Canjur Terjunkan Tim untuk Memberantas Peredaran Obat Terlarang di Sekolah Dasar

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit menyebut jika penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan mengenai maraknya transaksi penjualan obat terlarang di kawasan tersebut.

“Kami menerima laporan maraknya transaksi penjualan obat terlarang di kawasan itu,” ujar Juntar seperti dikutip dari laman detikjabar.

IM diringkus pihak kepolisian saat sedang berjualan barang haram tersebut. Berdasarkan penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan IM dengan barang bukti berupa obat jenis Tramadol, berjumlah 4.978 butir.

“Total yang kita sita dari tangan tersangka sebanyak 4.978 obat terlarang,” ungkapnya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Sita 1.559 Obat-obatan Terlarang di 4 Titik

Berdasarkan keterangan, IM mengaku jia diribnya sudah menjual barang haram tersebut sejak bulan Januari 2024, lalu. IM menyebut jika dirinya menjual dengan metode COD, atau diantarkan dan dibayar oleh konsumen di tempat.

Akibat perbuatannya ini, IM dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Juntar menjelaskan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peredaran obat terlarang di wilayahnya.

“Saat ini kami sedang menelusuri dari mana IM ini mendapatkan barang yang dijualnya,” jelas Juntar.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegas Juntar.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News