Pemprov Jabar Kuatkan Sinergi dengan Kabupaten Bogor, Bey Machmudin Bahas Penataan Kawasan Puncak

Bey Machmudin Penataan Puncak
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri pertemuan Gubernur dengan Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam Rangka Optimalisasi Pencapaian Indikator Makro Pembangunan di kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024. (Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar)

HALOJABAR.COM – Penjabat Gubernur Bey Machmudin berdialog dan berdiskusi dengan jajaran birokrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Ruang Rapat Serbaguna 1 kantor Pemda Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024, salah satunya membahas penataan kawasan Puncak.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov Jawa Barat untuk terus memperkuat sinergi dengan pemda kabupaten dan kota guna mengoptimalisasi pembangunan makro di Jabar. Setelah sebelumnya bertemu dengan jajaran Pemda Kabupaten dan kota di kawasan Bandung Raya, kini giliran Pemda Kabupaten Bogor.

“Hari ini saya bertemu dengan Pj Bupati Bogor dengan kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa. Kami ingin meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemprov Jabar dengan Pemda Kabupaten Bogor,” ujar Bey Machmudin.

Dialog dan diskusi diisi pemaparan berbagai pembangunan di Kabupaten Bogor oleh Penjabat Bupati. Bey Machmudin menyaksikan dengan saksama pemaparan dan sesekali mencatat hal – hal yang dianggap penting.

BACA JUGA: Bey Machmudin soal ASN Nyalon di Pilkada 2024: Ikuti Aturan Main

Bey mengapresiasi kesiapan Kabupaten Bogor untuk menggelar Pilgub Jabar dan Pilbup Bogor 27 November mendatang. Juga menjadi perhatian Bey penanganan stunting dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Gunung Mas.

“Saya mengapresiasi ketegasan Pak Pj. Bupati dalam penataan kawasan Puncak,” kata Bey.

Kepada Pj. Bupati Bogor, Bey mendorong tidak ragu – ragu menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak. “Pak Pj. Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa,” kata Bey.

Pemda Kabupaten Bogor Senin 24 Juni 2024 menertibkan PKL dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas. Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemprov, dan Pemda Kabupaten Bogor.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News