Pemda KBB Cari Skema Pembiayaan untuk Pengobatan Korban Kecelakaan Truk di Saguling

kecelakaan truk saguling kbb
Sekretaris Daerah Pemda KBB, Ade Zakir. (Dok. Prokompim)

HALOJABAR.COM – Biaya pengobatan para korban kecelakaan truk di Jalan Raya Saguling, Kampung Leuwibudah RT 03/08, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan ditanggung Pemda KBB.

Akibat kecelakaan itu, selain lima orang meninggal dunia tercatat ada yang dirawat di rumah sakit. Yakni sebanyak 13 orang dirawat di RSHS Bandung, 4 orang di RS Cahya Kawaluyan, Padalarang, dan 6 orang lainnya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang.

“Atas instruksi Pj Bupati kami sedang mencari skema pembiayaan untuk menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan truk di Jalan Raya Saguling,” kata Sekretaris Daerah Pemda KBB, Ade Zakir, Selasa 30 Januari 2024.

BACA JUGA: 4 Korban Kecelakaan Truk Terbalik di Saguling KBB Masih Dirawat di RSCK

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk perhatian yang diberikan pemerintah daerah. Bagaimana mereka adalah warga KBB, sehingga sudah selayaknya dibantu untuk meringankan beban penderitaan yang sedang mereka rasakan.

Meskipun skema pembiayaan pengobatan melalui asuransi kecelakaan atau BPJS tidak bisa dipakai lantaran kendaraan yang dipakai merupakan angkutan barang. Tapi pemerintah punya skema alternatif pembiayaan untuk para korban di antaranya zakat ASN atau donasi sukarela.

“Setelah dipelajari tidak bisa dibiayai dari BPJS ataupun asuransi kecelakaan, dan Jasaraharja juga tetap tidak bisa. Tapi kita ada alternatif skema yang bisa dilakukan,” tandasnya.

BACA JUGA: Dishub Periksa Truk Maut yang Tewaskan 5 Warga di Saguling KBB, Hasilnya Bikin Kaget

Termasuk bisa saja menggalang donasi dari ASN karena ini kebutuhan mendesak dan ada beberapa orang korban yang harus menjalani operasi. Sehingga perlu penanganan segera agar para korban bisa ditangani dan secepatnya sembuh.

Sementara itu, pihaknya juga turut berduka cita atas insiden kecelakaan yang terjadi. Oleh karenanya dirinya mengimbau masyarakat supaya tida lagi memakai angkutan barang untuk membawa penumpang orang agar menekan risiko dampak kecelakaan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News