Pegawainya Terjerat Kasus Narkoba, PT KAI Daop 2 Bandung Buka Suara

Logo PT KAI (Website resmi kai.id)

HALOJABAR.COM- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung buka suara terkait salah satu pegawainya yang terlibat kasus narkoba berjenis sabu.

Pada Selasa 11 Juni 2024, pihak Polres Cianjur berhasil meringkus pegawai PT KAI Daop 2, yang kedapatan hendak mengedarkan narkoba berjenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan jika pegawai yang terlibat kasus narkoba tersebut merupakan pegawai alih daya atau outsorcing KAI.

Selain itu, Ayep Hanapi menjelaskan jika pihaknya bakal menyerahkan sepenuhnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku, kepada kepolisian.

Selain itu, pihak KAI pun bakal menyerahkan terkait pembinaan kepada pihak outsorcing atau alih daya sebagai pemberi kerjanya.

Baca Juga: Kedapatan Edarkan Sabu, Pegawai Honorer PT KAI di Cianjur Diciduk Polisi

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja,” ujar Ayep seperti dikutip dari laman Antara.

Ayep mengatakan jika pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas peristiwa yang terjadi ini. Pasalnya, hal tersebut sangat tidak mencerminkan nilai-nilai dari perusahaan.

Ia menambahkan jika pihaknya bakal meminta kepada penyedia jasa untuk mengganti personel yang bersangkutan, dalam memperlancar penyidikan.

Baca Juga: Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus di Preman Pensiun Diciduk Polisi, Diduga Terkait Narkoba

“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” terang Ayep.

Sementara itu, Ayep menuturkan jika pihak PT KAI turut berkomitmen serta berperan aktif untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016.

Ditambah lagi, pihak KAI pun turut andil pada berbagai kegiatan yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang KA.

Baca Juga: Geger! Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Digrebek Polisi, Jutaan Pil PCC Diamankan

“KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu,” tutup Ayep.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Cianjur berhasil meringkus satu pegawai KAI Daop 2 Bandung, FS (30), saat hendak mengambil paket berisi narkoba berjenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa 11 Juni 2024, kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatnarkobha Polres Cianjur, AKP Septiam Pratama. Septian mengatakan jika penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Rumah Industri Narkoba Jenis Sintetis di Nagreg

“Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD,” terang Septian.

Pelaku pun kedapatan mengambil bungkus rokok yang berisikan paket sabu yang berada di semak-semak rerumputan. Saat digeledah, pihak kepolisian menemukan paket sabu seberat 4,75 gram yang hendak diedarkan.

Selain itu, pihak kepolisian pun menemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung (Unit Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung) di dalam tas yang dibawa oleh pelaku FS.

“Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung, hasil pemeriksaan petugas pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur,” paparnya.

Saat ini, Septian mengatakan bahwa tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur. Hal tersebut dilakukan guna pengembangan serta menangkap bandar besar yang memasok sabu pada tersangka, dimana pihaknya sudah mengantongi identitas-nya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News