Negara-negara yang termasuk dalam perjanjian ini adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, dan Brunei Darussalam .
Demikian informasi mengenai perubahan desain SIM di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para pengendara memahami pentingnya pembaruan ini.***