Mulai Juli 2024, SIM di Indonesia akan Cantumkan Logo Mobil atau Motor

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) C. (Istimewa)

Negara-negara yang termasuk dalam perjanjian ini adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, dan Brunei Darussalam .

Demikian informasi mengenai perubahan desain SIM di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para pengendara memahami pentingnya pembaruan ini.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News