Korban KDRT, Kekerasan Perempuan dan Anak Bisa Lapor ke SAPA 129, Begini Caranya

Korban KDRT, Kekerasan Perempuan dan Anak Bisa Lapor ke SAPA 129, Begini Caranya
Ilustrasi/pexels/pixabay

HALOJABAR.COM- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta masyarakat lapor tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Tidak harus korban saja yang melaporkan. Namun, ketika melihat dan mendengar tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tak ragu laporkan ke SAPA 129.

Melansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI https://setkab.go.id, layanan SAPA 129 dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129.

SAPA129 memiliki 6 jenis layanan, yakni layanan pengaduan masyarakat, pelayanan penjangkauan korban, pelayanan pengelolaan kasus, pelayanan akses penampungan sementara, pelayanan mediasi, pelayanan pendampingan korban.

Selain melalui telepon dan whatsapp, Kementerian PPPA juga menerima laporan tindak kekerasan melalui media lain seperti forum online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, surat, hingga pengaduan langsung.

Berikut Ini adalah Cara Lapor Lewat SAPA 129

Masyarakat perlu mengetahui cara untuk lapor kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan juga KDRT melalui SAPA yang telah disediakan Pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Simpan nomor 129 di ponsel

2. Panggil nomor 129 ketika membutuhkan pengaduan baik yang dialami sendiri atau melihat kekerasan yang dilakukan orang lain

3. Pilih layanan yang dibutuhkan

4. Petugas layanan akan membantu

5. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor whatsapp di 08111129129.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan, prevalensinya menurun 7,3 persen dalam kurun waktu 5 tahun.

Namun, masih terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual dalam setahun terakhir dari 4,7 persen pada tahun 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News