Kominfo Batal Blokir X Terkait Konten Pornografi, Kenapa?

kominfo x pornografi
Ilustrasi logo media sosial X. (Ist)

HALOJABAR.COM – Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial Twitter (X) dengan memblokirnya terkait konten dewasa dan pornografi yang ada di platform tersebut.

Namun, kini Kominfo memberikan pernyataan terbaru bahwa pemblokiran terhadap platform micro-blogging tersebut tidak akan dilakukan.

BACA JUGA: Bikin Resah, Kominfo Desak Telegram Hapus Konten Judi Online

Menurut laporan dari Detikinet, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa Twitter (X) telah memenuhi permintaan Kominfo untuk menghapus konten dewasa dan pornografi dari platformnya. Karena telah mematuhi peraturan pemerintah Indonesia, maka ancaman pemblokiran terhadap platform X dibatalkan.

Sebelumnya, Twitter (X) memberlakukan peraturan yang memperbolehkan konten dewasa dan pornografi (NSFW) dengan syarat pengguna memberikan label peringatan khusus pada konten tersebut. Kebijakan ini sempat menuai kritik karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Kominfo menegaskan bahwa selama Twitter (X) mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, platform tersebut tidak akan diblokir.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News