Khawatir Terjadi Potongan Bantuan Rutilahu, Kadisperkim KBB Cek ke Penerima Manfaat

bantuan rutilahu kbb
Kepala Disperkim, KBB, Anni Roslianti melakukan pengecekan ke Rutilahu yang sudah diperbaiki untuk memastikan bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat tidak ada pemotongan. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Anni Roslianti, melakukan pengecekan langsung ke rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang mendapatkan program bantuan dari Pemda KBB.

Hal itu untuk memastikan agar program bantuan Rutilahu yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada pemotongan nilai bantuan. Sehingga keluarga penerima manfaat tidak dirugikan dan rumah mereka menjadi layak huni.

“Monitoring lapangan ini untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada potongan. Sebab bantuan satu rumahnya hanya Rp15 juta, jadi kalau ada potongan di lapangan sangat keterlaluan,” kata Anni, Sabtu 13 Januari 2023.

BACA JUGA: Rehabilitasi 233 Rutilahu di KBB Mandeg, Imbas Anggaran Konsultan Pendamping Nihil

Menurutnya pengecekan akan dilakukan ke semua desa yang di tahun anggaran 2023 mendapatkan bantuan perbaikan Rutilahu. Jika nantinya ada pelanggaran di lapangan maka desa tersebut tidak akan mendapatkan bantuan di tahun ini.

Diakui Anni, berdasarkan laporan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) masih banyak masyarakat di KBB yang perlu penanganan rutilahu. Namun karena anggaran yang terbatas dalam setahun hanya sebanyak 197 rumah yang ditangani.

“Anggaran APBD terbatas, makanya kami mengupayakan adanya bantuan dari provinsi dan pusat untuk perbaikan Rutilahu,” tandasnya.

BACA JUGA: Program ke Masyarakat Banyak Tersendat, P4KBB Dorong DPRD Buat Pansus APBD KBB

Dikatakannya, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KBB 2018-2022 target rutilahu yang akan diperbaiki sebanyak 23.859. Target tersebut tidak tercapai karena dalam lima tahun hanya 7.485 rutilahu yang diperbaiki, itupun yang diperbaiki dari APBD KBB hanya 2.490 unit.

“Proses perbaikan rutilahu ini tidak bisa begitu saja tapi ada proses, dari mulai pendataan, verifikasi lapangan, dan pengawasan oleh konsultan. Sebab ini menyangkut anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News