Kepsek dan Bendahara SMAN 10 Kota Bandung Korupsi Dana BOS, Total Rp 664 Juta

Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bandung berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp664 juta.
Ilustrasi. (Pixabay)

Berkas perkara AS cs pun sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Rencananya, ketiga tersangka itu akan mulai diadili pada Rabu (26/6/2024) mendatang.

“Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kita terima, untuk sementara pelakunya ada 3 orang. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News