Kemenkominfo Blokir Sejumlah Website Jual Beli Organ Tubuh

Ilustrasi website error. (Foto: Pixabay/Mocho)

HALOJABAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengatakan telah memblokir sebanyak tujuh laman (website) jual beli organ tubuh.

Pemblokiran website yang terindikasi kuat melakukan aktivitas jual beli organ tubuh tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah mengungkap dugaan kasus penjualan organ tubuh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Betul kemarin malam kita blokir,” kata Direktur Jendral Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong dikutip dari Antara, Jumat 23 Juni 2023.

Website itu diblokir dengan dasar UU nomor 19 tahun 2016 pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memastikan ketiganya tidak lagi dapat diakses oleh masyarakat luas.

Dasar hukum lainnya yang menguatkan penutupan akses ke situs-situs tersebut ialah Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) membahas mengenai pelanggaran terkait penjualan organ tubuh manusia.

Detailnya, tiga website diblokir pada Kamis 22 Juni 2023, dan empat website lainnya diputus aksesnya pada Jumat ini.

Penutupan situs web itu merupakan buntut dari kasus yang di awal pekan ini terjadi ketika masyarakat dikejutkan dengan kabar dua orang remaja di Makassar yakni A (17) dan MF (14) melakukan pembunuhan pada seorang anak kecil berinisial MFS (10).

Keduanya mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena tergiur iklan mengenai jual beli organ tubuh yang ditemuinya di internet.

Usman mengatakan ke depannya Kemenkominfo akan mengintensifkan penutupan dan blokir ke situs-situs website dengan konten negatif termasuk terkait dengan jual beli organ tubuh yang jelas melanggar regulasi.

“Betul, jadi kita intensifkan patroli siber karena jual beli organ tubuh melanggar UU Kesehatan yang mengatakan jual beli organ tubuh dengan alasan apa pun dilarang,” tegas Usman.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News