“Kang Mus” Terlibat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar

Instagram @epy_kusnandar_official

HALOJABAR.COM- Berikut kronologi penangkapan Epy Kusnandar terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Epy Kusnandar yang merupakan pemeran Kang Mus pada sinetron “Preman Pensiun” diamankan Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pada Kamis 9 Mei 2024 malam.

Epy sendiri ditangkap oleh pihak Porles Metro Jakarta Barat di warung miliknya, di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Panjiyoga menuturkan jika penangkapan Epy ini dilakukan, bermula dari “laporan masyarakat” mengenai adanya kasus penyalahgunaan narkoba. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap Epy bersama rekan seprofesinya, Yogi Gamlez yang merupakan aktor film “Serigala Terakhir”.

Panjiyoga menjelaskan jika keduanya ditangkap secara terpisah. Yogi ditangkap lebih dulu di lingkungan yang sama dengan lokasi penangkapan Epy.

Baca Juga: Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus di Preman Pensiun Diciduk Polisi, Diduga Terkait Narkoba

“Hampir berbarengan. Duluan YG, di lingkungan yang sama,” kata Panjiyoga seperti dikutip dari laman cnnindonesia.

“Keduanya (ditangkap dalam kondisi) sadar,” tambah Panjiyoga.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja. Pihak kepolisian pun langsung melakukan tes urine kepada kedua aktor tersebut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan ganja.

“Dan barbuk ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran keduanya dalam kasus ini. Saat ini, keduany masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Jakarta Barat.

“Sampai saat ini kami masih lakukan pendalaman, kami belum bisa menyampaikan motifnya apa, alasannya apa, karena keduanya masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News