Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong, Pj Bupati Arsan Latif tak Hadir di Launching Pilkada KBB 2024

arsan latif tersangka korupsi
Launching Pilkada 2024 oleh KPU KBB di Lapangan Carik Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, KBB, yang tidak dihadiri oleh Pj Bupati Arsan Latif usai ditetapkan tersangka oleh Kejati Jabar. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

Sementara itu kegiatan launching Pilkada 2024 sekaligus maskot dan jingle Pilkada KBB dihadiri oleh sejumlah tamu lainnya. Seperti Ketua DPRD KBB Rismanto, perwakilan Polres Cimahi, perwakilan Dandim 0609, perwakilan kejaksaan, dari parpol, Bawaslu, serta undangan lainnya.

BACA JUGA: Soal Penetapan Tersangka, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Tak Berkomentar Banyak

Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka dalam tindak pidana kasus korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 6 Juni 2024.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Sdr. AL sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka,” kata Nur dalam keterangannya, Rabu 5 Juni 2024.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News