Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong, Pj Bupati Arsan Latif tak Hadir di Launching Pilkada KBB 2024

arsan latif tersangka korupsi
Launching Pilkada 2024 oleh KPU KBB di Lapangan Carik Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, KBB, yang tidak dihadiri oleh Pj Bupati Arsan Latif usai ditetapkan tersangka oleh Kejati Jabar. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tidak hadir dalam Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat 2024, pada Rabu 5 Juni 2024 malam.

Padahal agenda tersebut sudah tercantum dalam rundown kegiatan yang bakal dihadiri oleh Arsan Latif. Alhasil kegiatan yang digelar di Lapangan Carik Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat atau KBB, itu diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda KBB, Asep Sehabudin.

“Saya hanya ditugaskan pak Pj Bupati untuk hadir mewakilinya di acara ini,” kata Asep Sehabudin kepada wartawan usai kegiatan.

Asep menyebutkan tidak mengetahui agenda Pj Bupati kemana hingga mewakilkannya kepada dirinya untuk hadir di acara launching Pilkada 2024 oleh KPU KBB. Terakhir bersama Pj Bupati saat mendampinginya di acara pengukuhan Kepala Desa Cipatat.

BACA JUGA: Bey Machmudin Sebut Status Tersangka Arsan Latief Saat Berkegiatan di Jabatan Sebelumnya

Sebagai seorang ASN dirinya sangat sedih dengan informasi yang beredar bahwa Kejati Jabar telah menetapkan status tersangka pada Pj Bupati Bandung Barat. Meskipun apa yang terjadi sekarang ini, sebenarnya peristiwa masa lalu saat beliau menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri.

“Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bandung Barat, lokusnya pun di Majalengka bulan di Bandung Barat. Tapi tetap saja tidak bisa dipungkiri Bandung Barat juga kena imbasnya,” terang Asep.

Disinggung soal pendampingan hukum, Asep mengaku belum mengetahuinya, apakah dari Pemkab Bandung Barat atau Kemendagri. Pasalnya, Arsan Latif status kepegawaiannya adalah ASN di Kemendagri yang mendapatkan tugas jadi Pj Bupati sejak 20 September 2023.

“Soal pendampingan hukum saya belum tahu, nanti saja liat perkembangan, apakah dari Pemda atau Kemendagri,” imbuhnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News