Diskominfo Garut Beri Edukasi Masyarakat Demi Mencegah Judi dan Prostitusi Online

Dok. Pemkab Garut

HALOJABAR.COM- Dalam rangka pencegahan praktik judi dan prostitusi online, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus melakukan kegiatan edukasi kepada semua kalangan masyarakat.

Upaya tersebut terus dilakukan pihak Diskominfo Kabupaten Garut, demi bisa mencegah serta menanggulangi praktik judi maupun prostitusi online di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Diskominfo Pemkab Garut, Agus Barjah saat menggelar pertemuan dengan Aliansi Pemuda Akhir Zaman terkait permasalahan judi dan prostitusi daring di Gedung Public Information Center Garut, Kamis 27 Juni 2024, kemarin.

“Harapan kita bahwa persoalan judi online ini dapat kita tanggulangi, tentu tidak hanya oleh pemerintah, tapi bersama-sama juga, bahwa masyarakat juga sama,” ujar Agus seperti dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Sebagai Langkah Pencegahan, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Judi Online

Agus menjelaskan jika pihaknya selama ini terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak masuknya situs-situs judi maupun prostitusi online, ke kalangan masyarakat maupun pemerintahan.

Namun, Agus menuturkan bahwa dalam melakukan upaya tersebut pihaknya membutuhkan kerja sama serta peran dari masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Akhir Zaman yang menolak dan tidak mengakses segala praktik judi maupun prostitusi daring.

“Kami mengapresiasi kehadiran mereka untuk bersilaturahmi dengan kita, terutama berkenaan dengan hal yang berkaitan dengan judi online dan juga prostitusi online, oleh karena itu kita menyambut baik, menyambut positif atas kehadirannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Jabar Peringkat Pertama Pelaku Judi Online Terbanyak, Total 535.644 Orang dan Transaksi Capai Rp 3,8 Triliun

Selain mengedukasi masyarakat akan bahaya judi serta prostitusi online, Diskominfo Garut pun melakukan upaya lain dengan memblokir segala iklan judi di situs web dan aplikasi pemerintahan.

“Kita sudah lakukan itu, dan tentu ke depan kita lebih berupaya untuk bagaimana agar tertangani hal itu semua,” ucapnya.

Dengan adanya gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan mengenai judi dan prostitusi online di Kabupaten Garut. Sebab, kedua hal tersebut dapat merusak moral, dan juga perekonomian bangsa.

“Kepada masyarakat, stop judi online, stop berkenaan juga dengan prostitusi online, karena judi online merusak bangsa, merusak masyarakat, merusak moral, merusak kehidupan bermasyarakat dan berbangsa kita,” tandasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News