Demi Memberantas Judi Online, Polresta Bogor Ajukan Pemblokiran 27 Situs ke Kemenkominfo

Jabar judi online terbanyak di indonesia
Ilustrasi permainan judi online atau slot. (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Dalam rangka memberantas praktik judi online, Polresta Bogor Kota mengajukan pemblokiran terhadap 27 situs kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI).

Pengajuan pemblokiran 27 situs judi online kepada Kemenkominfo ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Bogor, pada Jumat 28 Juni 2024, kemarin.

Baca Juga: Sebagai Langkah Pencegahan, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Judi Online

Bismo mengatakan jika pihaknya menemukan 27 situs dari beberapa penangkapan tersangka kasus judi online, yang juga didapat dari patroli siber.

Baca Juga: Satu Keluarga di Bogor Terlibat Jadi Pengelola Judi Online

Salah satunya didapat dari kasus penangkapan kakak beradik WR (25) dan IR (21) perekrut selebgram promosi judi, pada Jumat 28 Juni 2024, kemarin. Bismo menjelaskan jika dari kedua pelaku tersebut ditemukan 16 situs yang juga diajukan untuk pemblokiran.

“Dari penangkapan kemarin dan hari ini kita ajukan blokir kepada Kominfo. Ini ada total 27 situs judi online yang akan kita ajukan blokir kepada Kominfo,” ungkap Bismo seperti dikutip dari laman Antara.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terlena dengan slogan “judi membuatmu kaya”.

Baca Juga: Diskominfo Garut Beri Edukasi Masyarakat Demi Mencegah Judi dan Prostitusi Online

Lutfi pun menegaskan jika dalam kasus judi online ini hanya akan memperkaya orang-orang yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian, baik selebgram yang mempromosikan, serta orang-orang yang ada di atasnya.

Baca Juga: Jabar Peringkat Pertama Pelaku Judi Online Terbanyak, Total 535.644 Orang dan Transaksi Capai Rp 3,8 Triliun

“Jadi tidak ada yang namanya kalian menggunakan yang judi akan menambah kekayaan. Tidak ada sama sekali, malah memperkaya pihak lain,” tegas Lutfi.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News