Calon Jemaah Haji KBB Dibagi Tiga Kloter, Siap Diberangkatkan Mulai 15 Mei 2024

jemaah haji kbb
Kepala Kemenag KBB, Tedi Ahmad Junaedi. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

BACA JUGA: Kemenag KBB Minta Ketua Regu Ingatkan Calon Jemaah Haji tak Bawa Barang yang Dilarang

“Kami tetap memprioritaskan lansia dari berbagai kegiatan apapun itu selalu di nomor satukan dan ada petugas khusus mengawasi jemaah-jemaah lansia yang ada di kloter tersebut,” tandasnya.

Tak hanya itu, lanjut Tedi, ada beberapa orang jemaah haji yang meninggal dunia. Namun, sudah digantikan oleh ahli warisnya yang berhak. Sebab ahli waris berhak mengganti bagi calon jemaah haji yang meninggal pada saat akan keberangkatan atau tahun keberangkatan.

“Itu bisa diwakili oleh anak, kakak atau adik, ketika misalnya ada calon jemaah haji yang wafat,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News