Buruh di KBB Tolak dan Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Iuran Tapera

buruh kbb iuran tapera
Ilustrasi - Aksi buruh di kantor DPRD KBB menuntut agar perusahaan outsourcing ditertibkan karena diduga banyak melakukan perizinan administrasi seperti kantornya tidak ada di KBB serta tidak terdaftar. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Elemen buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak dan meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penerapan kebikalan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pasalnya jika Tapera benar-benar diterapkan, maka akan semakin memberatkan buruh akibat gaji bulanan yang harus kembali mengalami pemotongan. Bahkan termasuk pengusaha juga akan keberatan karena iurannya ditanggung mereka juga.

“Kami menolak Tapera karena memberatkan bagi buruh, sudah mah gaji kecil, harus dipotong,” kata Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, Selasa 4 Juni 2024.

Seperti diketahui dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, besaran iurannya ditetapkan 3 persen dengan rincian 0,5 persen ditanggung perusahaan dan 2,5 persen oleh pekerja.

BACA JUGA: Mengenal Apa Itu Tapera yang Bakal Potong Gaji Karyawan

Dede mengatakan penolakan kebijakan iuran Tapera tersebut bukan hanya dari buruh asal KBB saja, tetapi juga faktanya mendapatkan penolakan oleh seluruh buruh di Indonesia. Sehingga sudah selayaknya pemerintah bisa mendengar aspirasi penolakan yang disuarakan.

“Kalau program mendorong buruh punya rumah semua setuju, tapi jangan sampai malah akhirnya jadi beban baru bagi buruh,” keluhnya.

Dia menilai, seharusnya agar program Tapera tersebut tidak memberatkan buruh, maka skema iurannya harus diubah yakni 2,5 persen ditanggung perusahaan dan 0,5 persen oleh pekerja atau buruh.

Jika skemanya diubah seperti itu buruh sepakat karena sekarang saja potongan sudah banyak seperti BPJS dan PPH 21. Sehingga dalam program Tapera ini pemerintah harus memberikan subsidi kepada para pekerja bukan kepada pemberi kerja atau perusahaan.

BACA JUGA: Viral Di Media Sosial Soal Potongan Gaji Karyawan, BP Tapera Buka Suara

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News