Bey Machmudin soal ASN Nyalon di Pilkada 2024: Ikuti Aturan Main

Bey Machmudin ASN Pilkada
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengimbau aparatur sipil negara di Jabar yang hendak mengikuti kontestasi politik pada Pilkada Serentak 2024, baik pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi.

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung 27 – 29 Agustus 2024. Pilkada akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

“Jadi ASN yang ingin nyalon itu sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan,” ujar Bey Machmudin ditemui usai Launching BBI dan BBWI Jabar Motekar untuk Indonesia di BIJB Kertajati Majalengka, Selasa 25 Juni 2024.

BACA JUGA: Bey Machmudin Hadiri Kick Off BBI dan BBWI di BIJB Kertajati Majalengka

Termasuk jika sudah ada pendekatan dengan partai politik, diupayakan segera cuti di luar tanggungan. Hal ini, menurut Bey, sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Bahkan kalau memang sudah mulai melakukan pendekatan kepada partai politik, bagi kami di Jawa Barat saya imbau agar tidak menggunakan fasilitas negara, dan segera cuti di luar tanggungan,” tambah Bey.

BACA JUGA: Sekda Herman Suryatman Lakukan Soft Opening Karya Kreatif Jawa Barat

Menurut Bey, netralitas ASN perlu ditegakkan. Sejalan itu hak politik setiap warga negara juga tidak boleh dihalang- halangi. Maka jalan tengahnya adalah ikuti aturan main yang berlaku sebaik mungkin.

“Apakah mungkin kalau sudah akan niat maju, apakah masih mungkin netral, profesional melayani masyarakat? Kalau mau maju lebih baik cuti di luar tanggungan, jadi tidak ada konflik kepentingan, artinya kita harus meningkatkan netralitas ASN,” pungkas Bey.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News