Bey Machmudin Dampingi Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL di Bogor

Bey Machmudin hadi tjahjanto
Bey Machmudin mendampingi  Menteri ATR dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja di Kabupaten Bogor. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mendampingi  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja di Kabupaten Bogor, Senin 12 Februari 2024.

Kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN ini dalam rangka pembagian Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Total sebanyak 1.000 sertifikat diserahkan untuk empat desa, yakni  Gunung Sari, Gunung Bunder 2, Ciasihan, dan Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Penyerahan sertifikat ini dibagi ke dua titik lokasi, yang pertama adalah Desa Gunung Sari. Di desa ini penyerahan SHAT dilakukan secara ngariung atau berkumpul.

Di titik ini sebanyak 500 sertifikat diserahkan kepada masyarakat dengan diwakili 10 orang perwakilan penerima.

Titik selanjutnya, yakni Desa Gunung Bunder 2, dengan agenda serupa ditambah penyerahan SHAT untuk sawah, yang juga dilakukan secara ngariung dan door to door.

Di Gunung Bunder 2 juga dibagikan 500 sertifikat yang diserahkan langsung kepada masyarakat, yang secara simbolis diserahkan kepada 10 orang perwakilan dan 5 SHAT sawah dibagikan secara door to door.

BACA JUGA: Tegas! Bey Minta Tak Ada Lagi APK Parpol di Masa Tenang Pemilu 2024

Pada kesempatan itu Bey Machmudin turut memanggil satu persatu nama perwakilan warga yang mendapatkan SHAT secara simbolis.

Hadi menuturkan bahwa penyerahan SHAT adalah bagian dari program PTSL.

Ia menyebut, sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa tanah yang dimiliki semuanya sudah sah, dilindungi secara hukum hak atas tanah.

“Pertama, tanah-tanah Bapak Ibu sekalian aman terhadap permasalahan dicaploknya oleh mafia tanah karena sudah memiliki sertifikat dan tercatat di kantor pusat secara elektronik,” ucap Hadi Tjahjanto.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News