HALOJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Forum Warga dalam rangkaian Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepatuhan Bawaslu Kota Cimahi terhadap perintah Bawaslu RI melalui Bawaslu Jawa Barat (Jabar) dan juga sebagai upaya pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat.
“Forum Warga ini menjadi salah satu wadah bagi elemen-elemen masyarakat berkumpul, berdiskusi, dan melakukan pengawasan, terkait berbagai hal mengenai politik dan kepemiluan,” tutur Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM), Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, Kamis 11 Juli 2024.
BACA JUGA: Jelang Pilwalkot, Bawaslu Cimahi Imbau Pj Wali Kota tak Lakukan Rotasi Mutasi
Menurutnya, selama ini Bawaslu Kota Cimahi sering mengadakan berbagai kegiatan yang sifatnya partisipatif. Ke depannya di jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus mengadakan hal yang sama.
Sehingga dapat mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok yang akan melakukan pelanggaran-pelanggaran di Pilkada Tahun 2024. Sebab di Forum Warga ini melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari pemilih pemula, pemilih disabilitas, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemilih rentan.
“Kami akan memberikan edukasi di Forum Warga ini agar masyarakat tahu dan paham mekanisme karena di Pilkada 2024 ini hanya ada dua surat suara yakni, pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota,” terangnya.
BACA JUGA: Bawaslu Cimahi Awasi Tes CAT Calon PPK, Pastikan Prosesnya Sesuai Prosedur
Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri pada Pemilu lalu banyak orang tua, ibu-ibu, dan lansia yang mungkin sangat kebingungan dalam memilih karena Pileg dan Pilpres itu surat suaranya banyak dan ada lima kertaa suara.
Oleh karenanya, melalui Forum Warga, baik Bawaslu di jajaran kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan agar lebih mendekatkan diri ke masyarakat. Semoga masyarakat pun akan berperan aktif melaksanakan diskusi-diskusi. Minimal mau melaporkan terkait pelanggaran yang terjadi.