3.621 Kasus Perceraian Terjadi di KBB Sepanjang 2023, Disebabkan KDRT hingga Judi

perceraian kbb
Ilustrasi Perceraian. (Pixabay)

Disinggung soal kasus judi online yang tengah menjadi fenomena di masyarakat dan menjadi penyebab kasus perceraian, Nashihul mencatat di KBB PA Ngamprah mencatat sepanjang tahun 2023-2024, sedikitnya ada 38 kasus perceraian akibat kasus perjudian.

“Sejak Januari hingga Juni 2024 kami sudah mencatat 18 perkara perceraian. Sedangkan pada tahun 2023 pihaknya mencatat 23 kasus perceraian. Judi yang dimaksud bisa judi ayam, judi gapleh, dan sekarang lagi maraknya judi online,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News