3.621 Kasus Perceraian Terjadi di KBB Sepanjang 2023, Disebabkan KDRT hingga Judi

perceraian kbb
Ilustrasi Perceraian. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada sebanyak 3.621 kasus perceraian selama tahun 2023. Kasus itu terdiri dari 2.798 cerai gugat atau pihak istri yang menggugat dan 823 kasus cerai talak atau pihak suami yang menggugat.

“Secara total selama 2023 ada sebanyak 3.621 kasus perceraian, penyebabnya berbagai faktor tapi kebanyakan karena ekonomi,” kata Humas PA Ngamprah KBB, Nashihul Hakim kepada wartawan belum lama ini.

Sementara itu pada Januari-Juni 2024, PA Ngamprah sudah menerima sebanyak 1.548 perkara perceraian. Rinciannya, sebanyak 1.205 cerai gugat dari pihak istri dan 343 cerai talak dari pihak suami.

BACA JUGA: Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah

Menurutnya, jika melihat statistik istri lebih banyak yang menggugat cerai. Faktor paling dominan dari kasus perceraian tersebut disebabkan antara lain karena perselisihan, pertengkaran, dan juga faktor ekonomi.

Rinciannya perselisihan dan pertengkaran atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 1.975 perkara, ekonomi 886, meninggalkan salah satu pihak 126, kekerasan dalam rumah tangga 81, dan judi ada 21 perkara. Kemudian poligami ada 14, mabuk 12, murtad 6 perkara, dihukum penjara 2 perkara, zina 2 perkara, kawin paksa 1 perkara dan cacat badan ada 1 perkara.

Sedangkan angka perceraian tahun 2024 perselisihan dan pertengkaran ada 837 perkara, ekonomi 294 perkara, meninggalkan salah satu pihak 56 perkara, kekerasan rumah tangga 73 perkara dan judi 18 perkara.

Lalu poligami 13 perkara, mabuk 6 perkara, murtad 2 perkara, dihukum penjara 1 perkara, zina 9 perkara dan cacat badan 1 perkara.

BACA JUGA: Angka Perceraian di Kota Bandung Tertinggi Ke-6 di Jawa Barat

“Selain faktor itu, ada juga karena pemahaman mereka terhadap perkawinan yang masih bisa dikatakan minim sehingga saat menghadapi masalah rumah tangga sangat mudah cerai,” tuturnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News